Pemkot Jakpus Terus Bersinergi Pantau PPKM Level 4

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Jajaran tiga pilar. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan terus bersinergi dengan jajaran tiga pilar untuk melakukan pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen, bersinergi serta mengembangkan kolaborasi dengan jajaran tiga pilar. Guna penegakan aturan PPKM level 4 di wilayah Jakpus.

Dhany menjelaskan, dalam rangkaian sinergi yang dilakukan Pemkot maupun jajaran Polres dan Kodim memiliki target masing-masing. Namun, hal itu tetap bisa berjalan bersamaan.

"Kita bersinergi saja, seperti layanan vaksin dari pemerintah ada, Polres ada, Kodim juga ada. Berbarengan, karena sumber vaksinnya sama dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Untuk penegakan protokol kesehatan (prokes), lanjut Dhany, jajaran Satpol PP juga dibantu unsur Kodim dan Polres dalam melakukan penegakan aturan PPKM level 4 di wilayah Jakpus.

"Jadi secara terpadu kita bersama-sama melakukan penegakan prokes,” tandasnya.