Pemkot Jakpus Uji Coba Pengurusan PM1 Secara Online

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Shabrina Saraswati

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) tengah melakukan uji coba pengurusan PM1 (surat keterangan dari kelurahan) secara online.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, uji coba pelayanan pengajuan maupun pembuatan PM1 online sudah diuji coba di semua wilayah Jakpus. Kepengurusan PM1 online ini nantinya menggunakan aplikasi Jackevo berbasis website.

Nantinya, lanjut Dhany, warga yang ingin mengajukan pelayanan PM1 hanya tinggal membuka website Jackevo, pengiriman PM1 bisa dilakukan lewat online.

“Jadi nggak perlu dia menyiapkan berkas, datang lagi pakai ongkos, pakai transportasi. Dari sisi biaya jauh lebih murah,” ungkapnya.

Dhany juga menjelaskan, pelayanan PM1 secara online ini bertujuan untuk melakukan percepatan layanan, sekaligus peningkatan kualitas layanan. Termasuk pelayanan pengurusan PM1 warga di masa pandemi Covid-19.

“Jadi karena situasinya pandemi, yang biasanya datang secara langsung ini bisa tinggal mengisi data online, input, kirim, kemudian verifikasi, dan eksekusi,” tandasnya.