Penanganan DBD di Jakpus Linear dengan Covid-19

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) tetap berupaya melakukan penganangan Demam Berdarah Dengue (DBD) mesti tengah fokus dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, penanganan DBD maupun antisipasinya dilakukan secara linear dengan penanganan Covid-19. Di mana penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam mencegah Covid-19 juga dilakukan untuk antisipasi DBD seperti, penerapan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Sebelum pandemi Covid-19, DBD merupakan penyakit menukar yang ada di DKI Jakarta. Untuk itu, yang harus kita antisipasi penangananya yang linear dengan penanganan prokes Covid-19," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/8).

Selain penanganan yang linear dengan penerapan prokes Covid-19, pencegahan 3M pun tetap dilakukan seperti, menghindari genangan, menghindari barang atau wadah yang bisa menjadi tempat nyamuk Aedes Aegpty, dan penampungan harus tertutup.

"Intinya diantisipasi agar tidak terjadi genangan. Sedikit genangan saja itu bisa berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan maupun penularan nyamuk," jelasnya.

"Kita juga harus menjaga kesehatan diri, lingkungan dan kesehatan bersama," tandasnya.