Penerapan PSBB Ketat, Plh Wali Kota Minta PNS Disiplin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Irwandi. Foto: Mam

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), Irwandi meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat untuk disiplin dimasa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.

Menurutnya, para PNS harus mentaati ketentuan 25 persen WFH (Work From Home) dan 75 persen WFO (Work From Office) guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi, di kantor Wali Kota Jakpus yang sebelumnya ada beberapa PNS terpapar Covid-19.

"Jadi kita jalankan ketentuan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) DKI Jakarta bahwa 25 peresen WFO 75 persen WFH," ungkapnya di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (12/1).

Ia juga meminta para PNS disiplin menjaga jarak, rutin berjemur, berolahraga, dan minum vitamin guna menjaga kesehatan.

"Jadi kita minta PNS ini disiplin jaga jarak, kalau sudah jam 09.00 kita minta mereka berjemur sebentar atau olahraga. Kemudian bisa melanjutkan aktivitas kembali," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL