Periode Oktober Sampai November 2021 Sudinsos Jakpus Jangkau Ratusan PMKS

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas melakuka penjangkauan PMKS. Foto: pusat.jakarta.go.id

Selama periode Oktober hingga 10 November 2021, ratusan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjangkau saat Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan  operasi.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sudin Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat Hendry mengatakan, selama satu bulan lebih telah melakukan pemantauan dan penjangkauan terhadap PMKS di wilayah Jakarta Pusat.

"Hasilnya dari periode Oktober hingga 10 November 2021, sebanyak 125 PMKS yang telah dijangkau,“ kata Hendry di ruang kerjanya, Kamis (11/11).

Sesuai data pemantauan dan penjangkauan ada 125 PMKS yang terjangkau. Terdiri dari gelandangan 26 orang, pemulung 14 orang, pengemis dua orang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau psikosis tiga orang, pengamen 16 orang, anak terlantar enam orang, manusia silver empat orang, pedagang enam orang, orang terlantar 15 orang, non PMKS tujuh orang, dan anak PMKS 10 orang.

Hendry menjelaskan, hasil penjakauan para PMKS tersebut dibawa ke sejumlah panti sosial di Jakarta. Di antaranya Panti Sosial Bina Insan Bangun Jaya Kedoya, Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya untuk diberi pembinaan.

"Para PMKS sebelum dirujuk ke panti, kita lakukan pendataan terlebih dahulu dan di assessment sesuai kategori. Setiap melakukan penjakauan terhadap PMKS selalu berkolaborasi dengan Satpol PP dan Sudin Perhubungan," jelasnya.

"Kita akan terus melakukan pemantauan dan penjakauan, supaya Jakarta Pusat clean and clear dari PMKS," tandasnya.