Perpanjangan PSBB, Plh Wali Kota Minta Warga Disiplin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Perpanjangan masa Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) hingga 8 Februari 2021 mendatang, warga diminta disiplin terhadap aturan yang berlaku termasuk para pelaku usaha.

Hal ini diungkapkan, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Menurutnya, aturan maupun protokol kesehatan yang berlaku di masa perpanjangan PSBB sama dengan sebelumnya. Hanya saja, saat ini ada penambahan operasional usaha hingga pukul 20.00.

"Aturannya tetap sama hanya saja semua aktivitas tambah satu jam dari semula jam 19.00, sekarang 20.00. Jadi seluruh aktivitas usaha hanya sampai 20.00. Warga juga tidak boleh berkerumun," ungkapnya.

Ia meminta warga dan juga pekerja kantoran untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan ketat PSBB.

Sebab, menurutnya, kluster perkantoran masih rawan. Termasuk di kantor Wali Kota Jakarta Pusat sendiri. "Jadi kita minta semua disiplin, patuhi protokol kesehatan, rajin berjemur, dan berolahraga," katanya.

Irwandi menergaskan, jika hingga batas perpanjangan 8 Februari 2021 mendatang. Status PSBB DKI Jakarta belum bisa dicabut, kemungkinan akan diberlakukan rem darurat Covid-19 lagi. Maka dari itu, warga diminta lebih disiplin.

"Kita sudah minta semua lurah dan camat memonitor wilayah. Kampung tangguh, kawasan zona merah, semua harus selalu dimonitor. Bahkan kita bikin kader-kader untuk cegah Covid-19. Tinggal masyarakatnya disiplin," tandasnya. (As)

 

Komimfotik JP/NEL