Petugas Gabungan Gelar Tertib Masker di Jalan Benyamin Sueb

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas gabungan Kecamatan Kemayoran menggelar operasi tertib masker di lokasi penyekatan PPKM darurat, di Jalan Benyamin Sueb, Selasa (13/7). Foto: Malik Maulana

Petugas gabungan Kecamatan Kemayoran menggelar operasi tertib masker di lokasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Jalan Benyamin Sueb, Selasa (13/7).

Pengendali Satpol PP Kecamatan Kemayoran Lemanus Panjaitan mengatakan, operasi tertib masker ini untuk mendisiplinkan warga agar selalu memakai masker dan menggunakannya dengan benar.

"Banyak yang kita temukan warga memakai masker di dagu ini salah. Memakai masker harus menutup lubang hidung dan dagu," katanya.

Dari operasi tertib masker ini, lanjutnya, sebanyak 73 pelanggar langsung diberikan sanksi sosial membersihkan sarana dan prasarana di sekitar lokasi.

Lemanus juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

Sementara itu, di tempat yang sama Kasatpel Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran Iswandi menambahkan pembatasan kapasitas angkutan truk dan pick up maksimal hanya dua orang. "Apabila lebih dilakukan penindakan," tegasnya.

Selain itu, ungkap Iswandi, bila pengguna jalan melintas Jalan Benyamin Sueb wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pegawai (STRP) pada sektor esensial dan sektor kritikal.

"Bagi pengguna jalan dari arah Pademangan hendak menuju Jalan Letjen Suprapto harus mencari jalan Alternatif lain apabila tidak dibekali STRP," jelasnya.

Dalam operasi tertib masker ini mengerahkan 15 petugas Satpol PP Kecamatan Kemayoran, delapan petugas Dishub, dan lima petugas dari Polantas Polres Jakarta Pusat.