Petugas Gabungan Kecamatan Gambir Kembali Gelar Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar protokol kesehatan di wilayah Gambir diberikan sanksi sosial. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan Kecamatan Gambir kembali menggelar giat razia pelanggaran protokol kesehatan, di Jalan Tanah Abang 3, Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat.

Camat Gambir Fauzi mengatakan petugas mendapati sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker ketika berkendara yang memakai masker tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Meski membawa masker tetap kita kenakan sanksi kepada sejumlah pengendara maupun pejalan kaki karena memakai masker tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fauzi saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

Ia mengungkapkan dari razia tersebut sedikitnya 25 pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi kerja sosial yakni menyapu sarana dan prasarana umum.

Sementara itu, Plt Satpol PP Kecamatan Gambir Ahmad Buchori menambahkan kegiatan razia protokol kesehatan melibatkan 15 personil terdiri dari jajaran tiga pilar, anggota Satpol Kelurahan Petojo Selatan, Satpol PP Kecamatan Gambir, dan FKDM.

"Pengawasan dan penindakan tertib masker ini dimulai pukul 08.30 hingga selesai dengan berjalan aman dan terkendali," katanya. (As)

 

Kominfotik JP/Day