Plh Wali Kota Serahkan SK Pensiun Kepada Enam ASN

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi menyerahkan SK Pensiun kepada pegawai ASN. Foto: Zak

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian Kota telah menerbitkan SK Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 20 Januari dan Februari 2021 mendatang kepada enam pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebanyak enam ASN yang menerima SK Pensiun ini terdiri dari unit, Sudin Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak dua orang, Sudin Pendidikan Wilayah I sebanyak satu orang, Sudin Pendidikan Wilayah 2 sebanyak satu orang, dan Sudin KPKP sebanyak dua orang,” ungkap Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat, Neni Maryani, di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin yang langsung menyerahkan SK Pensiun kepada enam pegawai ASN di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan kepada para penerima SK Pensiun bahwa ini merupakan suatu kebanggaan bukan awal dari kesedihan.

“Purnatugas ini merupakan sebuah kebanggaan, bukan awal dari kesedihan. Setelah pensiun mempunyai waktu cukup banyak dan bagaimana mengoptimalkan waktu tersebut untuk menghasilkan sesuatu yang baru,” jelasnya.

“Jika ada kealihan lain ini saat yang tepat untuk dapat dikembangkan,” tambahnya.

Menurutnya, masa pensiun ini merupakan pola hidup baru dengan rencana yang baru agar lebih bisa mengembangkan potensi diri atau hobi yang menghasilkan.

“Jika mempunyai hobi bisa dikembangkan karena hobi dapat menghasilkan seperti, hobi pelihara ikan cupang, burung, atau berternak ikan,” katanya.

Terpenting, lanjut Irwandi, setelah pensiun ini bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanallahu Wa ta'ala serta tetap optimis dan semangat dalam menjalani hari.

 

Kominfotik JP/As