Plh Wali Kota Tinjau Pembongkaran Bangunan di Situ Lembang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat meninjau pembongkaran bangunan di Situ Lembang. Foto: Lik

Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi meninjau pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Situ Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/1).

Sebelumnya, petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terkait menemukan pelanggaran dalam pembangunan rumah, sehingga harus dilakukan pembongkaran dan disesuaikan dengan IMB.

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, tinggi bangunan tersebut tidak sesuai dengan izinnya.

“Seharusnya tinggi bangunan ini 12 meter, ternyata setelah dicek tinggi bangunannya 16 meter," kata Irwandi didampingi oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Denny Ramdany, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, dan jajaran terkait.

"Bangunan ini harus dibongkar dan disesuaikan dengan IMB-nya," tambahnya.

Irwandi menjelaskan, kedatangannya ini selain meninjau langsung pembongkaran juga ingin bertemu dengan pemilik bangunan. (As)

 

Kominfotik JP/Dans