PPKM Level 2, Sebanyak 15 Taman di Jakarta Pusat Sudah Dibuka

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membuka kembali 15 taman pada masa PPKM level 2 yang tersebar di lima wilayah kecamatan.

15 taman yang dibuka tersebut yakni, Taman Lapangan Banteng, Taman Menteng, Taman Situ lembang, Taman Suropati, Taman Sumenep Promenade, Taman Setara Tanamur, Taman Fly Over Slipi Skate Park, Taman Pramuka, Taman Jembatan Serong, Taman Cilacap, Taman Lawang, Taman Dr Wahidin, Taman Diponegoro, Taman Kaca Piring, dan Taman Ternate.

Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, sejak Sabtu (23/10) lalu, pihaknya telah membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman yang berada di wilayah Jakarta Pusat pada masa PPKM level 2.

Mila menuturkan, 15 taman yang telah dibuka tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta nomor 263 tahun 2021 tentang pemanfaatan ruang terbuka hijau taman, jalur hijau, hutan kota, kebon bibit, Taman Margasatwa Ragunan dan pembatasan aktivitas di Taman Pemakaman Umum (TPU) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Covid-19.

"Ke 15 taman yang dibuka sejak 23 Oktober lalu beroperasi mulai pukul 07.00 sampai dengan 17.00 WIB," kata Mila, Senin (25/10).

Lebih lanjut Mila menerangkan, walaupun taman telah dibuka, pengunjung yang ingin menikmati suasana taman wajib menerapkan protokol kesehatan yakni 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak). Selain itu, pengunjung wajib menunjukan aplikasi Peduli Lindungi.

"Pemanfaatan RTH taman pada masa PPKM level 2  diberlakukan mulai 23 0ktober sampai 1 November 2021 dan dapat diperpanjang  berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi oleh Satgas Covid-19 Tingkat Provinsi serta internal Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," jelasnya.

Mila juga mengungkapkan, kapasitas pengunjung juga dibatasi 25 persen dan bagi anak usia 12 tahun ke bawah diperbolehkan masuk dengan  pengawasan orang tua.

"Jika ada pengunjung yang bandel tidak menggunakan masker akan ditindak tegas," tandasnya.