Puluhan Warga Pelanggar Tertib Masker di Senen Ditindak Petugas

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP mendata warga yang melanggar protokol kesehatan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen terus melakukan operasi tertib masker di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kasatpol PP Kecamatan Senen E Sunaryo mengatakan, pihaknya terus menggecarkan Operasi Tertib Masker (Opstibmask) secara serentak di wilayah Kecamatan Senen yakni, Kelurahan Kwitang, Paseban, Senen, dan Kramat, Kamis (18/8).

"Hasilnya 87 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung kita data dan para pelanggar dikenai sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum," jelas Sunaryo didampingi Kasatpol PP Kelurahan Senen Choirun Akbar.

Sunaryo menuturkan, operasi tertib masker yang digelar di empat wilayah tersebut melibatkan 25 personil terdiri dari anggota Satpol PP kecamatan dan kelurahan, jajaran tiga pilar,  dan FKDM serta didukung dengan kendaraan operasional (KDO).

"Selain itu juga, kami memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai akan pentingnya penerapan protokol kesehatan yakni 3M kepada warga masyarakat, agar semakin patuh menerapkan protokol kesehatan,," ujarnya.