Razia Masker di Jalan Kramat Pulo Gundul Jaring 13 Pelanggar

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan. Foto: H. A. Daelani

Lurah Tanah Tinggi Sunardi melakukan pemantauan pelaksanaan razia masker, di Jalan Kramat Pulo Gundul, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (23/11).

Sunardi mengatakan, pihaknya setiap hari selalu menggelar razia masker terhadap warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Ini sebagai shock terapi bagi warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Walaupun Jakarta sudah masuk PPKM level 1, kami tetap gelar razia masker, supaya warga tetap disiplin menerapkan prokes," kata Sunardi didampingi Kasatpol PP Kelurahan Tanah Tinggi Rio Niyoko di lokasi.

Dia juga mengimbau kepada warga supaya tetap disiplin menerapkan prokes. “Kenakan masker kemanapun pergi, karena Covid-19 masih ada,” imbaunya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Tanah Tinggi Rio Niyoko menambahkan, razia masker ini guna penegakan hukum prokes sebagai antisipasi pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Ada 13 pelanggar yang tidak memakai masker dan mengenakan masker tidak tepat dikenakan. para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum," katanya.

"Kami akan terus malakukan razia masker, agar warga tetap disiplin menerapkan prokes," imbuhnya.

Dalam razia masker di Jalan Kramat Pulo Gundul tersebut menerjunkan 12 personil terdiri anggota Satpol PP, jajaran tiga pilar, dan FKDM.