RPTRA di Jakpus Disiagakan Jadi Tempat Pengungsian

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) akan disiagakan untuk dijadikan lokasi pengungsian warga yang terdampak banjir.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin PPAPP Jakarta Pusat Bangun Manalu mengatakan, saat ini kesiapan RPTRA sebagai lokasi pengungsian sudah dilakukan. Para pengelola RPTRA pun sudah melakukan koordinasi dengan kelurahan masing-masing, apabila RPTRA dijadikan lokasi pengungsian.

"Sebenarnya seluruh RPTRA bisa jadi tempat pengungsian di wilayah binaannya masing-masing apabila dibutuhkan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (10/11).

Terkait sarana dan prasarana pendukung di RPTRA untuk pengungsian, menurutnya, akan dikoordinasikan dengan Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat jika memang sudah ada para pengungsi yang akan ditampung di RPTRA.

Nantinya, lanjut Bangun, Sudin PPAPP akan berkoordinasi untuk kesiapan kebutuhan darurat pengungsi di pengungsian. 

"Untuk kebutuhan ruangan dan kapasitas ruangan akan diatur oleh pengelola RPTRA," tandasnya.