Ruang Layanan di Kantor Pemkot Jakpus Ditutup Sementara

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Pemkot Jakpus. Foto: pusat.jakarta.go.id

Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menutup sementara beberapa ruangan setelah ditemukan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19.

"Penutupan layanan sementara selama tiga hari mulai Senin (21/1) hingga Kamis (24/6). Penutupan dilakukan untuk sterilisasi guna penyemprotan cairan disinfektan," kata Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi, saat dikonfirmasi, Selasa (22/6).

Irwandi mengungkapkan ruang pelayanan yang ditutup, Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat di Blok C, Subag Rumah Tangga (RT) serta Bagian Pemerintahan, Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) yang ada di Blok A.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum dan Protokol Istya Sati Murnendyah menambahkan, sejak Minggu (20/6) telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan di Kantor Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Sejak hari Minggu (20/6) berkerja sama dengan PMI Jakarta Pusat telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Dan secara berkala penyemprotan di tiap ruang blok gedung dilakukan dua petugas cleaning service di masing-masing wilayah tugasnya," tandas Istya.