RW 03 Kelurahan Pasar Baru Laksanakan Pemilahan dan Pengangkutan Sampah Terjadwal

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Kabag PKLH Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus monitoring pendamping pelaksanaan pemilihan dan pengangkutan sampah terjadwal di Pasar Baru RW 03. Foto: Malik Maulana

RW 03 Kelurahan Pasar Baru melaksanakan pemilahan dan pengankutan sampah terjadwal sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang pemilahan sampah.

Kabag PKLH Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus menerangkan, dari delapan RT yang ada di RW 03 seluruhnya sudah melakukan pemilahan sampah dari sumbernya dan melakukan pengankutan sampah terjadwal.

Meski demikian, menurutnya, dalam pelaksanaanya masih diperlukan penyempurnaan terkait sarana dan prasarana. Sehingga pihaknya berharap ada dukungan dari instansi terkait.

“Kami harapkan bisa didukung dari instansi terkait sehingga masyarakat nanti mempunyai semangat lebih baik lagi untuk mengadakan pemilahan sampah dan pengangkutan sampah terjadwal,” ungkapnya usai monitoring pendamping pelaksanaan pemilihan dan pengangkutan sampah terjadwal di Pasar Baru RW 03, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (13/12).

Sejauh ini, lanjut Martua, terkait sarana dan prasarana pemilahan sampah yang dilakukan warga berasal dari warga sekitar bukan hanya dari pengurus RT/RW.

Martua menjelaskan, program pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal ini dilakukan guna mengurangi jumlah sampah yang akan dibawa ke Bantargebang. Selain itu, sampah yang sudah dipilah ini bisa dimanfaatkan oleh warga dengan adanya bank sampah dan komposting.

“Jadi sampah organik ini bisa dijadikan pupuk cair untuk memelihara tanaman di rumah-rumah. Sementara sampah yang bisa didaur ulang akan dimanfaatkan bank sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekel Pasar Baru Nunung mengatakan, untuk mendukung program pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di wilayahnya, pihaknya terus mengajak seluruh warga di Kelurahan Pasar Baru untuk ikut mendukung program pemilahan sampah ini.

“Jadi semua harus bergerak untuk melaksanakan program ini mulai dari satuan pelaksana lingkungan hidup yang ada di Kelurahan Pasar Baru serta warga masyarakat,” ungkapnya.

Nunung menambahkan, untuk merealisasikan program ini tidak mudah, perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak tidak hanya RT/RW tapi juga Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel).

“Jadi kegiatan ini memang harus terus diingatkan, terus dibangun secara kolaborasi antara pihak kelurahan yang punya wilayah dengan Formapel,” tandasnya.