RW 05 Mangga Dua Selatan Terima Bantuan Program CIP dari Sudin PRKP Jakpus

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Ketua RW 005 Kelik Pramono sedang melakukan perawatan tanaman rambat jalan (vertical garden). Foto: Zaki Ahmad Thohir

Lingkungan yang asri, bersih, dan nyaman merupakan dambaan setiap warga. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2018 mengeluarkan program Collaborative Implementation Program (CIP).

CIP merupakan program besutan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kualitas permukiman berbasis masyarakat melalui penanganan bersama multi pihak.

Terpilih 12 RW di Jakarta Pusat yang menerima bantuan dari program ini. Salah satu di antaranya, RW 005 Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ketua RW 005 Kelik Pramono menuturkan bahwa wilayahnya mendapatkan bantuan senilai 2,5 miliar dalam program ini.

Kelik megungkapkan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pembangunan saluran air, tanaman rambat jalan (vertical garden), gapura di ujung gang, perbaikan mandi cuci kakus (MCK) serta septic tank biotech.

“Pelaksanaan sudah dimulai dari sekitar April 2021 lalu, hingga sekarang ini masih terus berlanjut. Seperti contoh vertical garden, terdapat 3.000 pot dari 15 jenis tanaman yang diletakkan sepanjang 500 meter di tepian Kali Anak Ciliwung,” ujar Kelik saat ditemui Kominfotik JP, di kantor Sekretariat RW 05, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/12).

Sementara itu, Lurah Mangga Dua Selatan Agata Bayu menjelaskan bahwa program ini seyogyanya akan dilaksanakan pada tahun 2020, namun karena adanya pandemi jadi baru terealisasi di tahun 2021 ini.

“Untuk sementara hanya RW 005 yang mendapatkan bantuan, selanjutnya kita mengusulkan RW 002 dan 004 agar segera mendapatkan bantuan dari program ini,” jelasnya.