Satpol PP Dikerahkan Jaga Fasilitas Kesehatan Terpadu

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi Satpol PP. Foto: Zak

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat terus melakukan penindakan, pengawasan, untuk menekan jumlah peningkatan Covid-19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro serta penjagaan fasilitas kesehatan terpadu.

Demikian diungkapkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Vira, usai Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu secara virtual, di Ruang Rapat Wakil Walikota Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (9/6).

"Satpol PP tetap melaksanakan penindakan tertib masker, penindakan tempat usaha, dan kawasan perkantoran, untuk menekan jumlah peningkatan Covid-19 di wilayah Jakarta Pusat," katanya.

Vira juga menambahkan, saat ini petugas Satpol PP tengah melakukan penjagaan fasilitas kesehatan terpadu di SMKN 27 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Di SMKN 27 ini akan menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19. Ada enam petugas Satpol PP yang menjaga perharinya berlangsung tiga shift," tandasnya.


Kominfotik JP/As