Satpol PP Gelar Operasi Tertib Masker di Jalan Benyamin Sueb

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Tidak memakai masker, pelanggar diberi sanksi sosial. Foto: Lik

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan kegiatan rutin operasi tertib masker, di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Selasa (9/3).

“Giat ini merupakan sebagai pengingat agar masyarakat jangan lupa memakai masker, jangan sampai kendor memakai maskernya, kita ini petugas sebagai pengingat masyarakat, sampai saat ini kita masih wajib memakai masker di mana pun berada khususnya saat di luar rumah,” ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan.

Dalam operasi tertib masker ini, lanjut Bernard, sebanyak 25 pelanggar terjaring petugas. “Sebanyak 25 orang terjaring dalam operasi tertib masker ini dan diberikan sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum dan satu orang dikenakan denda adminitrasi Rp 250.000,” jelasnya.

Ia mengungkapkan operasi tertib masker di Jalan Benyamin Sueb melibatkan 40 petugas gabungan terdiri dari Sudin Perhubungan, TNI dan Polri. (As)

 

Kominfotik JP/Lik