Satpol PP Jaring 23 Pelanggar Tertib Masker di Pasar Cempaka Putih

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Pelanggar tertib masker di Pasar Cempaka Putih diberikan sanksi sosial. Foto: Malik Maulana

Satpol PP melakukan kegiatan rutin setiap harinya dengan melaksanakan razia tertib masker, di depan Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (2/11).

"Kegiatan ini rutin dilakukan setiap harinya. Penurunan level PPKM tidak mengurangi kegiatan tertib masker, karena kegiatan ini guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker saat beraktivitas," kata Pengendali Lapangan Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Agus Aprianto saat ditemui di lokasi.

Ada 23 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes yang terjaring tidak memakai masker.

Bagi para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, lanjutnya, diberikan sanksi sosial berupa membersihkan atau menyapu jalan sekitar lokasi. Sementara bagi yang memakai masker, namun tidak sesuai peruntukannya diberikan teguran.

Agus juga berharap dengan adanya kegiatan tertib masker ini dapat mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19.

"Dengan kegiatan ini diharapkan kepada warga lebih sadar dalam pemakaian masker, karena masker dapat mencegah penularan virus Covid-19 dengan begitu seluruh warga DKI Jakarta dapat terbebas juga dari pandemi Covid-19," Agus berharap.