Satpol PP Kecamatan Gambir Gelar Tertib Masker di Jalan Batu Tulis Raya

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Petugas Satpol PP mendata warga yang melanggar protokol kesehatan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satpol PP Kecamatan Gambir Gelar Tertib Masker di Jalan Batu Tulis RayaSatpol PP Kecamatan Gambir terus melaksanakan kegiatan operasi tertib masker (Opstibmask) terlebih dengan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kegiatan pendisiplinan terus ditingkatkan guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah Jakarta Pusat.

Salah satunya, kegiatan operasi tertib masker digelar di Jalan Batu Tulis Raya, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/8).

Plt Kasatpol PP Kecamatan Gambir Ahmad Bukhori mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi tertib masker pendisiplinan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya.

“Sedikitnya 25 pelanggar yang tidak mengenakan masker dikenakan sanksi sosial saat kita melakukan operasi tertib masker di Batu Tulis Raya,” ujar Ahmad Bukhori saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kegiatan ini sesuai Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 serta Keputusan Gubernur nomor 974 tahun 2021 (PPKM Level 4).

“Dalam kegiatan operasi tertib masker menerjunkan 10 anggota Satpol PP kecamatan, berjalan aman dan kondusif,” tandas Ahmad Bukhori.