Satpol PP Kelurahan Karet Tengsin Gelar Tertib Masker di Jalan Mutiara Raya

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satpol PP Kelurahan Karet Tengsin menggelar operasi tertib masker (Opstibmas) di Jalan Mutiara Raya, RW 04 Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Operasi tertib masker menyasar kepada warga yang beraktivitas di luar rumah yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak benar pemakaiannya," jelas Kasatpol PP Kelurahan Karet Tengsin Asnawi, Selasa (21/9).

Menurutnya, selama aturan PPKM level 3 masih berjalan dan berlaku, pihaknya akan tetap melaksanakan pengetatan protokol kesehatan.

"Kami tidak akan kendor walaupun kasus Covid-19 sudah landai. Kami tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan dengan melakukan operasi tertib masker pada PPKM level 3, sebagai upaya mendisiplinkan warga saat beraktivitas di luar rumah," tegas Asnawi.

Dari kegiatan operasi tertib masker di Jalan Mutiara raya ini berhasil menjaring enam pelanggar PPKM level 3. Para pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan sarana dan prasarana di sekitar lokasi tersebut.

"Kegiatan operasi tertib masker menerjunkan tujuh anggota Satpol PP Kelurahan Karet Tengsin yang dimulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIB ini berjalan aman dan kondusif," tambahnya.