Satpol PP Kelurahan Kramat Kembali Gelar Razia Masker

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar PSBB diberi sanksi sosial. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kelurahan Kramat kembali menggelar razia masker, di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat.

“Kami akan tetap terus melakukan razia masker, ini penting guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19," kata Kasatpol PP Kelurahan Kramat Pony Mustika saat dikonfirmasi, Selasa (16/3).

Menurutnya walaupun kasus Covid-19 sudah agak landai namun penindakan  pendisiplinan penerapan protokol kesehatan terus dilakukan.

"Kita jangan menganggap remeh dengan virus Corona, tetap harus waspada, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan 3M," tegas Pony.

Dari hasil razia masker tersebut berhasil menjaring 28 pelanggar PSBB pada umumnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki. Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial menyapu sarana dan prasarana umum.

"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal menerapkan protokol kesehatan agar bisa memutus mata rantai virus Corona," jelasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day