Satpol PP Kemayoran Jangkau PKL di Kawasan Dakota

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satpol PP Kecamatan Kemayoran mengangkut sisa barang milik pedagang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan Kecamatan Kemayoran melakukan penjangkauan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di atas trotoar di kawasan Dakota, Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).

Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran Lemhanus mengatakan penegakan gangguan ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007.

Sebelumnya, lanjutnya, petugas juga telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di trotoar.

"Imbauan telah kami berikan sehingga hanya ada barang seperti, dua meja kayu, empat bangku kayu, dua gerobak kayu, 20 ban bekas kendaraan mobil dan motor, dua payung kecil, lima neon box, serta 12 motor dihalau dari atas trotoar," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Camat Kemayoran Nuralamsyah mengimbau kepada para PKL agar tidak lagi menggelar dagangannya di atas trotoar.

"Saya mengimbau para pedagang kaki lima lebih mentaatinya dengan tidak berdagang di trotorar agar bisa dimanfaatkan bagi pejalan kaki serta menjaga keindahan kota serta tertata dengan baik” imbaunya.

Penjangkauan PKL tersebut mengerahkan 30 petugas Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan. Dibantu petugas Dishub Kecamatan dan Babinsa Kelurahan Kebon Kosong. (As)

 

Kominfotik JP/Lik