Sebanyak 104 HPR di Wilayah Kecamatan Senen Disuntik Vaksin

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyuntikan vaksinasi HPR di wilayah Kecamatan Senen. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan vaksin terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Senen.

Vaksin bagi HPR ini telah berlangsung selama tiga hari (22 sampai dengan 24 Maret 2021) dan sebanyak 104 hewan peliharaan seperti anjing dan kucing di wilayah Kecamatan Senen telah divaksin.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Herawati menjelaskan sesudah melaksanakan vaksinasi anti rabies terhadap binatang peliharaan di wilayah Kecamatan Tanah Abang, kini berlanjut ke wilayah Kecamatan Senen.

"Selama tiga hari pelaksanaan vaksinasi di wilayah Senen sedikitnya 104 hewan peliharan seperti anjing 32 ekor dan kucing 72 ekor telah divaksin," kata Hera saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

Dia menambahkan 104 HPR yang telah divaksin tersebut meliputi wilayah Kelurahan Kramat dan Kelurahan Senen. Kegiatan ini akan terus berlanjut ke wilayah lainnya hingga 8 April 2021.

"Adapun persayaratan hewan yang divaksin yaitu, harus sehat, usia hewan 4 bulan atau lebih, tidak sedang bunting/hamil, dan tidak sedang menyusui," jelasnya.

Hera juga mengimbau kepada warga Kecamatan Senen yang memiliki hewan peliharaan agar diberi vaksin anti rabies supaya aman dan nyaman saat memeliharanya. (As)

 

Kominfotik JP/Day