Selain Vaksinasi, Warga Juga Bisa Dapatkan Layanan Kependudukan

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. dok pusat.jakarta.go.id (Foto diambil jauh sebelum pandemi Covid)

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, selain vaksinasi warga juga bisa mendapatkan layanan kependudukan saat pelaksanaan 1.000 vaksinasi di enam kecamatan pada hari Kamis (9/12) mendatang.

Menurut Dhany, nantinya saat pelaksanaan vaksinasi Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat akan membuka layanan perekaman KTP-el bagi warga yang belum memilikinya.

“Untuk perekaman KTP-el dilakukan bagi warga berusia 17 tahun yang belum memiliki KTP-el,” ungkapnya usai melakukan koordinasi persiapan vaksinasi massal, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (6/12).

Selain layanan perekaman KTP-el, layanan kependudukan lainnya juga akan dilakukan di enam kecamatan pada 1.000 vaksinasi. Seperti, layanan, kepengurusan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Keluarga.

“Harapannya semua titik ada layanan, jadi warga bisa mendapatkan dokumen kependudukannya, vaksinasinya juga dapat,” tandasnya.