Soal Air Limbah, Pemkot Jakpus Kolaborasi dengan PD PAL Jaya

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat audiensi PD PAL Jaya dan FKDM dalam pengolaan limbah di wilayah dan gedung pemerintah. Foto: As

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah DKI Jakarta (PD PAL Jaya) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam pengelolaan air limbah di wilayah dan gedung pemerintah.

Manajer Pengembangan Bisnis PD PAL Jaya Aris Supriyanto menjelaskan, kedatangannya ini ingin melakukan kerja sama dalam pengelolaan air limbah dari mulai sistem konsep, konsep-tik, sampai komunal.

Pengelolaan air limbah ini juga akan diterapkan di gedung-gedung pemerintah sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Bangunan dan Gedung Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

"Ini yang akan kita kolaborasi dengan wali kota, camat, dan lurah untuk memperbaiki kualitas lingkungan khususnya di wilayah Jakarta Pusat dalam pengelolaan limbah," katanya di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (26/1). 

Mengenai hal ini, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, pengelolaan air limbah di tiap wilayah harus tertata untuk dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari limbah pembuangan. 

"Minggu depan kita akan adakan pertemuan dengan jajaran terkait termasuk camat, lurah, dan Sudin Kesehatan," jelasnya, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bakwan Ferizan Ginting, Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Munjir Munaji, dan Kepala Suku Dinas Bina Marga Rakim. 

"Jadi di mana titik-titik lokasi yang akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal langsung kita eksekusi di setiap aset milik pemerintah daerah," pungkasnya.  

 

Kominfotik JP/As