Sudin Dukcapil Gelar Layanan Jemput Bola di RPTRA Rustanti

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Pelayanan dokumentasi kendudukan, di RPTRA Rustanti Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas (Sudin) Kepedudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan jemput bola layanan dokumentasi kendudukan, di RPTRA Rumah Susun Tanah Tinggi (Rustanti), Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru.

Plt Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Fredy Prasetia mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan jemput bola melayani sejumlah dokumentasi kependudukan seperti layanan perekaman KTP bagi warga usia 16 tahun, KTP rusak atau hilang, mutasi, dan lain sebagainya.

"Layanan jemput bola kita gelar di RPTRA Rustanti, Kelurahan Tanah Tinggi, untuk memberikan kesempatan kepada warga yang tidak sempat datang ke kantor kelurahan," kata Fredy saat dikonfirmasi, Senin (22/11).

Fredy menuturkan, sedikitnya ada 188 warga Kelurahan Tanah Tinggi yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan seperti, perekaman KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.

"Ada 188 warga Tanah Tinggi yang datang melakukan perekaman KTP eletronik 10 orang, KTP rusak/hilang 19 orang, mutasi rubah satu orang, pengurusan KK 118 orang, pembuatan akta lahir 31 orang, dan mengurus akta kematian satu orang," ungkap Fredy.

Dia berharap layanan jemput bola yang dilakukan dapat memudahkan masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan.

"Kami berharap semua penduduk harus sudah mempunyai dokumentasi kependudukan, karena ini sangat penting sebagai jati diri kita," tandasnya.