Sudin KPKP Gelar Vaksin HPR di RW 05 Kelurahan Paseban

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penyuntikan vaksinasi HPR di wilayah Kelurahan Paseban. Foto: Lik

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di RW 05 Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Selasa (30/3).

Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti menerangkan, vaksinasi HPR ini merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka DKI Jakarta terbebas rabies atau zero rabies.

"Hari ini sudah terdata 35 ekor, 33 kucing dan dua anjing yang sudah divaksin rabies," katanya.

Menurutnya, warga di wilayah Kelurahan Paseban sangat antusias membawa hewan peliharaannya untuk divaksin.

"Respon masyarakat cukup baik, sangat antusias membawa hewan peliharaannya ke tempat vaksinasi rabies yang disediakan di setiap kelurahan. Semakin lama warga sadar untuk memvaksinasi hewan peliharaannya dalam melindungi hewan dan pemiliknya," jelas Penty.

"Bagi warga Jakarta Pusat yang ingin memvaksinasikan hewan peliharaannya bisa langsung ke lokasi yang sudah ditentukan atau berkoordinasi melalui kelurahan setempat," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/Lik