Sudin KPKP Jakpus Sterilisasi Kucing Jantan di Kantor Kecamatan Kemayoran

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Sterilisasi massal kucing lokal di kantor Kecamatan Kemayoran. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Ketahanan Panagan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sterilisasi kucing jantan lokal, di Kantor Kecamatan Kemayoran, Rabu (23/6).

Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi Pudyastuti mengungkapkan, sterilisasi kucing jantan lokal ini dilakukan hasil kolaborasi Pusat Pelayanaan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, ada 50 kuota steril untuk kucing jantan lokal berpemilik yang dapat disteril hari ini. 

"Sterilisasi ini gratis, pemilik kucing jantan lokal hanya perlu membawa KTP DKI Jakarta, kuota maksimal dua kucing untuk satu pemilik, " ungkapnya didampingi Kepala Seksi Peternakan Hera. 

Penty menjelaskan, Pelaksanaan sterilisasi kucing lokal jantan yang dilakukan di kantor Kecamatan Kemayoran ini, tidak hanya untuk wilayah Kecamatan Kemayoran saja. Tetapi juga dilakukan untuk kucing jantan lokal dari kecamatan lain seperti Kecamatan Gambir, Kecamatan Sawah Besar, dan Kecamatan Menteng yang sudah mendaftar lebih dahulu melalui narahubung perkecamatan.

"Untuk kecamatan lainnya, akan menyusul menunggu jadwal sterilisasi berikutnya," jelasnya.

Kegiatan sterilisasi kucing jantan lokal ini, lanjut Penty, dilakukan guna menekan populasi kucing di wilayah Jakarta Pusat.

"Sterilisasi ini dilakukan untuk menekan populasi kucing dan pengendalian penyakit rabies di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat," tandasnya.