Sudin LH Jakpus Gelar Uji Emisi Gratis

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Uji emisi di Kantor Sudin LH, Komplek Perkantoran Rawa Kerbau, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). Foto: Zak

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar uji emisi bagi kendaraan bermotor secara gratis di Kantor Sudin LH, Komplek Perkantoran Rawa Kerbau, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Kegiatan Uji Emisi ini merupakan bagian dari program ‘Jakarta Langit Biru’ sekaligus tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jakarta Pusat, Marsigit menerangkan, kegiatan uji emisi di wilayah Jakarta Pusat dilaksanakan pada tanggal 14, 19, dan 20 Januari 2021.LH Jakarta Pusat juga sudah melakukan sosialisasi melalui lembaran atau leaflet dan sudah disebarluaskan agar diketahui masyarakat.

"Kita menerima semua dari masyarakat maupun lingkungan sekitar yang ingin melakukan uji emisi," ucap Marsigit di lokasi.

"Nanti syaratnya bisa cek di sosial media, dan paling penting harus unduh aplikasi Uji Emisi (E- Uji Emisi) dulu," lanjut Marsigit ketika ditanya mengenai teknis pendaftaran uji emisi.

Ia menambahkan bagi kendaraan yang akan mengikuti uji emisi sebaiknya untuk diservis terlebih dahulu sehingga bisa lulus uji emisi.

Di tempat yang sama, Sandi, pemilik kendaraan mengaku baru pertama kali ikut uji emisi ini. Ia merasa terbantu dengan adanya uji emisi ini. Sebab, dirinya jadi tahu kondisi kelayakan kendaraannya.

"Saya berharap supaya bisa rutin, jadi udara lebih segar bebas dari polusi dan lingkungan kita jadi sehat," tuturnya. (As)

 

Kominfotik JP/ FP