Sudin Parekraf Jakpus Tinjau Pengajuan Izin Teknis di Dua Hotel

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudin Parekraf Jakpus melakukan peninjauan pengajuan izin teknis di salah satu hotel. Foto: Lik

Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan peninjauan lapangan terkait pengajun izin teknis dari dua hotel, Artotel Thamrin dan Swiss-Belinn Wahid Hasyim, Rabu (27/1).

Kasudin Parekraf Jakarta Pusat Irwan Septinadi menerangkan, peninjauan ini dilakukan dalam rangka melihat bagaimana penerapan  protokol kesehatan yang ada di hotel, sebelum surat izin teknis dikeluarkan.

Menurutnya, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hotel memerlukan surat izin teknis yang dikelurakan Sudin Parekraf untuk pembukaan kegiatan meeting, seminar, workshop, akad nikah, pemberkatan, dan upacara pernikahan.

"Jadi kita atur kapasitas orang yang datang maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dalam penerapan protokol kesehatan di dua hotel tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, surat izin teknis bagi hotel bintang 1, 2, dan 3 dikeluarkan Sudin Parekraf Jakpus. Pengecualian berlaku untuk surat izin teknis resepsi pernikahan, yang harus diajukan ke Dinas Parekraf.

Sejauh ini, lanjutnya, Sudin Parekraf sudah menerbitkan surat izin teknis untuk beberapa hotel di wilayah Jakarta Pusat.

"Setelah peninjauan dan penilaian ini selesai secepatnya surat izin diproses untuk dikeluarkan. Intinya ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPN) Sudin Parekraf Masri Sabar mengatakan, dari hasil peninjauan di dua lokasi hotel tersebut semuanya sudah memenuhi persyaratan pengajuan surat izin teknis terkait kapasitas 25 persen dan protokok kesehatan. Hanya saja di hotel Artotel Thamrin ada yang perlu dilengkapi terkait pembentukan Satgas Covid-19 dan pakta integritas.

"Untuk di Swiss-Belinn Wahid Hasyim sudah punya Satgas Covid-19. Bahkan hotel ini menjadi salah satu tempat karantina bagi WNI yang baru kembali dari luar negeri," terangnya.

Sementara itu, General Manager Artotel Thamrin Dicky Panjaitan menerangkan, secepatnya akan membuat Satgas penanganan Covid-19.

"Secepatnya dalam dua sampai tiga hari ke depan akan kita tindak lanjuti untuk pembuatan Satgas Covid-19 di Artotel Thamrin," tegasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL