Sudin Pusip Berikan Sertifikat dan Buku Bacaan Kepada 25 Peserta IKRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sudin Pusip berikan sertifikat dan buku bacaan kepada peserta IKRA. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas (Sudin) Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan penghargaan sertifikat dan buku bacaan kepada 25 peserta yang aktif mengikuti kegiatan Inisiatif Keluarga Ringkas Aksara (IKRA).

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pusip Kota Administrasi Jakarta Pusat Meti Lastri mengatakan sebagai bentuk aprisiasi kepada peserta IKRA yang aktif dengan memberikan sertifikat dan buku bacaan.

"Kita berikan apresiasi kepada 25 peserta dari lima kelurahan yang aktif selama kegiatan IKRA digelar. Di mana perserta aktif mengirimkan video maupun foto saat membaca dan meringkas buku bacaan yang dipinjamkan dari Sudin Pusip Jakpus," kata Meti Lastri didampingi Kepala Seksi Perpustakaan Sudin Pusip Jakpus Tanwil, Kamis (25/3).

Lebih lanjut Meti menerangkan, kegiatan IKRA dimulai sejak 1 sampai 17 Maret 2021 lalu, diikuti 233 peserta dari lima kelurahan yakni, Kelurahan Serdang, Harapan Mulya, Kebon Kosong, Gunung Sahari Selatan, dan Kelurahan Kemayoran.

"Ada 400 buku bacaan yang dipinjamkan untuk ratusan peserta di lima kelurahan, di mana setiap kelurahan masing-masing mendapatkan 80 buku bacaan. Kegiatan IKRA itu sendiri dilaksanakan sebanyak empat tahapan. Setiap tahapan diikuti peserta dari lima kelurahan," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan IKRA, lanjutnya, Sudin Pusip berkolaborasi dengan TP PKK dan kelurahan.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memberi semangat dan dapat terus tumbuh di masyarakat walaupun kegiatan ini telah berakhir," tandas Meti.  (As)

 

Kominfotik JP/Day