Sudin Pusip Jakpus Gelar Layanan Restorasi dan Digitalisasi Arsip Bagi Korban Banjir

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Layanan penyelamatan dokumen warga oleh Sudin Pusip Jakpus.

Tim Kearsipan Suku Dinas (Sudin) Perputakaan dan Kearsipan (Pusip) Kota Administrasi Jakarta Pusat memberikan layanan penyelamatan dokumen warga akibat terdampak banjir yang berlangsung di empat kelurahan.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pusip Kota Administrasi Jakarta Pusat Meti Lastri layanan penyelamatan arsip seperti, sertifikat tanah dan berbagai arsip penting lainnya yang rusak akibat tergenang air saat hujan deras.

"Kami melayani perbaikan (restorasi) berbagai jenis dokumen seperti sertifikat tanah, kartu keluarga, buku nikah, akta kelahiran, KTP, akta kematian, dan ijazah serta memberikan layanan digitalisasi arsip bagi warga agar mereka bisa menyimpan surat-surat berharga dalam bentuk digital," jelas Meti Lastri didampingi Kasie Perpustakaan Sudin Pusip Jakpus, Tanwil saat dikonfirmasi Jumat (12/3).

Meti menambahkan, dalam layanan jemput bola program restorasi dan digitalisasi arsip ini menerjunkan delapan petugas, dimulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.

"Penyimpanan arsip dalam bentuk digital ini dilakukan apabila sewaktu waktu terjadi bencana karena kebakaran atau kebanjiran, warga sudah memiliki cadangan arsip," ujarnya.

Untuk diketahui, layanan ini dilakukan di empat kelurahan yang terdampak akibat banjir diawali di Kelurahan Petamburan yakni tanggal 10-15 Maret 2021, Kelurahan Bendungan Hilir tanggal 16-18 Maret 2021, Kelurahan Karet Tengsin tanggal 19, 22, dan 23 Maret sedangkan Kelurahan Kebon Melati 24- 26 Maret 2021. (As)

 

Kominfotik JP/Day