Tahun 2022, Pemkot Jakpus Akan Menata 23 RW Kumuh

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Kepala Seksi Perencanaan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Rendy Pramudia Aji. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat pada tahun 2022 akan melakukan penataan di kawasan RW kumuh. Penataan tersebut sudah dilakukan secara Community Action Plan (CAP) dengan melibatkan warga.

Kepala Seksi Perencanaan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Sudin PRKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Rendy Pramudia Aji mengatakan, tahun depan akan melakukan penataan di kawasan RW kumuh. 

Rencana penataan tersebut, lanjutnya, juga sudah dibahas di Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat serta dilakukan secara Community Action Plan (CAP) atau sudah dikaji oleh lembaga demografi dari Universitas Indonesia (UI) dengan melibatkan warga.

"Tercatat 23 RW tersebar di 12 Kelurahan di wilayah Jakarta Pusat yang akan ditata secara Collaborative Implementation Program (CIP) atau pekerjaan fisik dilaksanakan pada tahun 2022," jelas Rendy saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Dia mengungkapkan bahwa penataan RW kumuh itu sendiri terdiri dari perbaikan jalan, perbaikan saluran, Penerangan Jalan Umum (PJU), vertikal garden, rehab balai warga, perbaikan lapangan olahraga, renovasi balai dan Paud, pembuat mural serta pengadaan CCTV.

"Penataan RW kumuh untuk tahun 2022 menggunakan APBD diperkirakan memakan biaya sebesar Rp 80,5 miliar, dan ditargetkan dalam satu tahun pekerjaan penataan RW kumuh selesai," ungkapnya.

Rendy juga berharap ada kolaborasi antar semua lintas sektoral, agar 23 RW kumuh yang ada di wilayah Jakarta Pusat bisa tuntas. Sehingga kualitas lingkungan di kawasan tersebut menjadi baik, nyaman, aman, dan indah.

"Jika tidak ada halangan, Insya Allah pekerjaan penataan kawasan RW kumuh di wilayah Jakarta Pusat sebelum akhir tahun 2022 sudah selesai," tandasnya.