Tahun Ini, Sudin KPKP Jakpus Tambah 10 Urban Farming di Zona Stunting

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi, pertanian perkotaan di JP-Farm. Foto: Nel

Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat (Jakpus) tahun ini akan menambah 10 kawasan urban farming atau pertanian perkotaan, di zona stunting.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Mudjiati menerangkan, penambahan 10 lokasi urban farming ini dalam rangka mengintervensi kasus stunting yang ada di zona tersebut dan sebagai langkah ketahanan pangan pada kawasan stunting di wilayah Jakarta Pusat.

"Kita akan tambah 10 lokasi urban farming di lokasi stunting. Penambahan ini juga bagian dari program Kementerian Pertanian dan Perikanan" ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (22/2).

Nantinya di lokasi stunting ini kawasan urban farming akan ditanami tanaman sayuran, tanaman toga, kolam gizi, dan rumah bibit.

"Ini akan jadi kawasan terpadu urban farming yang semuanya akan didanai lewat APBN," jelasnya.

Selain 10 kawasan urban farming di lokasi stunting, Sudin KPKP Jakpus juga akan menambah 50 lokasi urban farming di pemukiman masyarakat lainnya.

"Yang 50 lokasi ini program Pemda (Pemerintah Daerah), kita akan tambah di lokasi yang memungkinkan untuk menjadi kawasan urban farming," tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL