Terkait Musrenbang, Wali Kota Jakpus Instruksikan UKPD Ikuti Arahan Gubernur

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memimpin Musrenbang Tingkat Kota di Ruang Pola. Foto: Nis

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Dhany Sukma menginstruksikan kepada jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota.

Hal ini diungkapkannya usai menghadiri pembukaan Musrenbang Tingkat Kota secara serentak di lima wilayah dan satu kabupaten secara daring.

Menurutnya, UKPD terkait yang akan melakukan pembahasan dapat mendengarkan arahan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan percepatan terhadap program-program menahun yang belum diselesaikan.

“Jadi penyelesaian itu harus dikejar, sehingga apa yang tadi dibahas atau mungkin dibahas ke depannya harus dimatangkan apa yang direncanakan untuk diselesaiakan tahun 2022 nanti,” ungkapnya, di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (29/3).

Dhany menerangkan ada cukup banyak usulan warga yang harus dibahas dalam Musrenbang Kota Jakarta Pusat. Namun, pihaknya menegaskan untuk memberikan informasi pada warga jika usulan yang diajukan tidak bisa diakomodir.

“Jika ada yang tidak bisa diteruskan, harus disampaikan pada warga agar timbul kepercayaan dari masyarakat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B Fraksi PKS, Ismail mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kota yang dilakukan serentak di lima wilayah kota dan satu kabupaten ini.

Menurutnya pelaksanan Musrenbang ini sesuai dari jadwal yang ditentukan mulai dari Rembuk RW hingga Musrenbang Kota. Ia juga mengharapkan pada pelaksanaan Musrenbang ini program yang dihasilkan bisa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Kegiatan Strategis Daerah (KSD).

“Harapan saya program yang dihasilkan dari Musrenbang dapat disesuaikan dengan RPJMD dan KSD sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta. Selain itu aspirasi yang ada juga perlu dibuat secara proporsional sesuai kemampuan dan kondisi sekarang,” ungkapnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL