Tidak Layak Konsumsi, Jeroan Kurban Dimusnahkan Sudin KPKP

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) memusnahkan puluhan kilogram jeroan kurban tak layak konsumsi.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat Penty Yunesi menerangkan, sebanyak 22 kg jeroan hewan kurban itu dimusnahkan saat pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha, Selasa (20/7) lantaran tidak layak dikonsumsi warga karena mengandung cacing hati.

"Puluhan kilogram jeroan seperti bagian hati hewan kurban ini dimusnahkan karena mengandung cacing hati," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/7).

Penty mengungkapkan, pemusnahan tersebut dilakukan tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP dengan menggunakan cairan kimia yang selanjutnya dikubur agar tidak bisa dikonsumsi warga.

"Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Pusat yang mengkomsumsi daging hewan kurban," jelasnya.

Sementara itu, Penty menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan di 80 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan. Hasilnya sebanyak 1.552 hewan kurban layak disembelih.

"Dari 1.552 ekor hewan kurban yang layak disembelih ini terdiri dari 364 sapi, dua kerbau, 1.119 kambing, dan 57 domba," tambahnya.

Sampai dengan hari ini, lanjut Penty petugas juga masih melakukan pemeriksaan hewan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Pusat.