Tiga Gedung Perkantoran Kawasan Kenari Terapkan Protokol Kesehatan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satpol PP Kecamatan Senen sidak protokol kesehatan di perkantoran. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sejumlah gedung perkantoran di kawasan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat telah menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan operasional perusahaan.

Hal ini terbukti saat petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP se-Kecamatan Senen melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap tiga gedung perkantoran di Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

Dari operasi ini, tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kantor-kantor tersebut.

"Walaupun tidak ditemmuka pelanggaran kita tetap data dan sosialisasi terkait protokol kesehatan," ungkap Darmadi, Kasatgas Satpol PP Kelurahan Kenari saat dikonfirmasi Rabu (13/1).

Sementara itu Lurah Kenari, Ojoh Juhariyah mengapresasi sejumlah kantor yang tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku di masa PSBB dan pendemi Covid 19.

"Kita harap agar konsisten melakukan 3M dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan kenari khususnya. Semoga Covid-19 cepat berlalu," terang Ojoh.

Sejumlah Gedung perkantoran yang terbukti menerapkan protokol kesehatan dalam operasi di kawasan Kenari yaitu Gedung Bakti Wisma Mulya, Pegadaian, dan Bank BNI. (As)

 

Kominfotik JP/ FP