Tiga Pilar Kebon Melati Lakukan Sidak Kantor Swasta

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Lurah Kebon Melati bersama Tiga Pilar melakukan sidak protokol kesehatan di perkantoran. Foto: pusat.jakarta.go.id

Jajaran Tiga Pilar Kelurahan Kebon Melati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah perkantoran swasta yang berlokasi di Jalan Teluk Betung dan Jalan Muhammad Husni Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).

Kegiatan ini dipimpin langsung Lurah Kebon Melati, Winetrin didampingi Kasatpol PP Kelurahan Kebon Melati, Marjai.

Lurah Kebon Melati, Winetrin mengatakan, bersama jajaran Tiga Pilar melakukan sidak di lima kantor milik swasta yang berlokasi di Jalan Teluk Betung dan Jalan Muhammad Husni Thamrin. Kelima kantor tersebut yakni PT Swakarsa  Bina Sejahtera, PT Surya Satrya Timur Group, PT Pacifik Oil dan Gas, PT Wisma Kartika serta PT East Global Service Indonesia.

Menurutnya, pengawasan protokol kesehatan di sejumlah kantor milik swasta ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

“Alhamdulillah, saat kita melakukan sidak di beberapa kantor milik swasta, telah mentaati protokol kesehatan," kata Winetrin.

Selain melakukan pengecekan protokol kesehatan di perkantoran, lanjutnya, sekaligus memberikan sosialisai protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan menghindari kerumunan ke kepada penanggung jawab kantor.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kebon Melati, Marjai menambahkan kegiatan sidak protokol kesehatan di kantor milik swasta ini melibatkan 10 petugas terdiri dari jajaran Tiga Pilar, Satpol PP kelurahan, ASN, dan FKDM.

"Apabila ada yang melanggar akan diberikan teguran tertulis, jika masih bandel diberikan sanksi penyegelan berupa ditutup sementara 3 x 24 jam dan terakhir masih bandel juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta," tegas Marjai. (As)

 

Kominfotik JP/Day