Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Senen Gelar Razia Masker

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelanggar PSBB didata petugas. Foto: pusat.jakarta.go.id

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Senen menggelar razia masker di permukiman warga RW 01 dan 02 serta melakukan pengawasan protokol kesehatan di perkantoran.

Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Kelurahan (Sekel) Senen Ahmad Zainuri Rahman.

Dia mengatakan, bersama jajaran tiga pilar terus melakukan razia masker dan pengawasan protokol kesehatan agar warga sadar akan pentingnya menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan menghindari kerumunan.

"Hasilnya didapati empat warga melanggar PSBB ketat tidak memakai masker, didata identitasnya, dan diberikan peringatan teguran tertulis,“ kata Zaenuri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Lebih lanjut Ahmad Zainuri mengatakan, dari hasil razia masker yang dilakukan tim gugus percepatan penanganan Covid-19 terjadi penurunan pelanggaran.

"Semakin hari pelanggar PSBB semakin menurun, terbukti dari hasil razia yang kita lakukan hari ini, hanya ada empat warga melanggar tidak memakai masker," ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Senen Choirun Akbar menambahkan, selain menggelar razia masker, juga melakukan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 terhadap perkantoran milik negara maupun swasta.

"Dari hasil pengawasan yang kita lakukan di beberapa perusahan maupun perkantoran tidak ditemukan pelanggaran PSBB dan mereka rata-rata sudah menerapkan protokol kesehatan seperti jumlah pegawai dikurangi, tempat duduk diberi jarak, dilengkapi tempat cuci tangan serta semua pegawai menggunakan masker saat beraktivitas," bebernya.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB melibatkan 25 petugas terdiri dari Satpol PP, jajaran tiga pilar, ASN, FKDM, pengurus RW 01 dan 02. (As)

 

 Kominfotik JP/Day