Tim Verifikasi Penilaian Pengelolaan Sampah Tinjau Empat Lokasi di Kecamatan Cempaka Putih

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Tim verifikasi penilaian bidang pengelolaan sampah meninjau di RW 03 dan RW 04 Kecamatan Cempaka Putih. Foto: Malik Maulana

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan verifikasi penilaian bidang pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (14/10).

Dalam kesempatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting mendampingi tim penilai pengelolaan sampah lingkup RW.

Kepala Seksi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta Susi Andriani mengatakan, kedatanganya untuk melakukan verifikasi bidang pengelolaan sampah di lingkup Rukun Warga (RW) wilayah Jakarta Pusat.

"Ada empat lokasi yang kami verifikasi di Kecamatan Cempaka Putih di RW 03 Cempaka Putih Timur, RW 04 Cempaka Putih Barat, RW 01, dan 02 Rawasari," katanya.

Empat lokasi tersebut, lanjut Susi, diverifikasi untuk nantinya bisa diberikan penghargaan apresiasi Peduli Lingkungan Tahun 2021 jika memenuhi kriteria.

"Semua RW yang sudah diverifikasi dan terpilih nantinya akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi masyarakat peduli lingkungan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada bulan November 2021 mendatang," jelasnya.

"Makannya hari ini kami sedang menilai mana RW yang terbaik dalam pengelolaan sampah lingkup RW terbaik di DKI Jakarta. Ada 147 RW percontohan tahun 2021," imbuhnya.

Susi mengungkapkan, kriteria yang dinilai ialah bidang pengelolaan dan pemilahan sampahnya yang telah berjalan, inovasi yang dilakukan warga dengan keterbatasan sarana dan prasarana namun tetap bergerak untuk melakukan pemilahan sampah (ada empat jenis sampah organik, anorganik, residu, dan limbah B3).

"Tujuannya akhirnya dari kegiatan ini ialah berkurangnya jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, ada 30 RW di Kecamatan Cempaka Putih sudah melaksanakan pengelolaan sampah dan nanti akan diketuk tularkan ke tujuh kecamatan lainnya dan 50 persen sudah dibuatkan SK-nya.

"Harapannya nanti seluruh RW sebanyak 394 di wilayah Jakarta Pusat sudah melakukan SAMTAMA (Sampah Tanggung Jawab Bersama). Tujuh kecamatan lainnya kita targetkan 50 persen dari jumlah RW di tiap kecamatan sudah melakukan pengelolaan sampah secara bersama," tandasnya.