Tinjau Kelurahan CPT, Aspem Minta Aturan Kerja PNS Perlu Dicermati

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany melakukan peninjauan dan pembinaan di kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur (CPT), Kecamatan Cempaka Putih. Foto: Andreas Pamakayo

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terus melakukan peninjauan dan pembinaan pegawai di 44 kelurahan.

Hari ini, Senin (22/11), Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany melakukan peninjauan dan pembinaan di kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur (CPT), Kecamatan Cempaka Putih.

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, kehadirannya untuk memotret terkait dengan situasi perangkat yang ada di kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur.

"Tadi saat datang kita langsung melakukan peninjauan di parkiran, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dukcapil. Yang saya lihat prosesi pelayanan sangat luar biasa dengan intensitas tinggi," katanya.

"Untuk itu, perlu adanya konsentrasi dan ke hati-hatian kita walupun pelayanan di PTSP sudah melakukan Jakpro dan Alpukat Betawi bagi Dukcapil," imbuhnya.

Menurutnya, peran dan fungsi perangkat yang ada di kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur harus sesuai tata kerja yang ada.

"Pelaksanan tugas akan diimbangi dengan penerimaan TKD. Dan aturan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada tolong benar-benar dicermati. Misalanya cara berpakaian (PDH), kehadiran, dan sebagainya," pintanya.