Usai Lebaran, Pemkot Jakpus Akan Periksa IMB di Akses Masuk SMAN 30

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Rapat koordinasi membahas akses jalan di SMAN 30, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (6/5). Foto: Nis

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan memeriksa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada bangunan yang berada di akses masuk SMAN 30 usai Lebaran nanti.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi saat rapat koordinasi membahas akses jalan di SMAN 30, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (6/5).

Irwandi memastikan usai Lebaran pihaknya akan melakukan pengkajian IMB bangunan yang ada di sekitar sekolah SMAN 30.

Terkait eksekusi bangunan apakan dibongkar atau dimundurkan, Irwandi mengaku akan melihat perkembangan terlebih dulu.

“Jadi kita akan telusuri IMB-nya habis Lebaran nanti. Bangunan tanpa IMB akan kita bongkar. Prinsipnya abis Lebaran kita akan telusuri lagi periksa IMB-nya agar bisa ketahuan bahwa itu tanah siapa, kepemilikan siapa, tidak boleh bikin bangunan sembarangan tanpa IMB,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Irwandi, Pemkot Administrasi Jakpus juga sudah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir semua pengurusan kepemilikan tanah di wilayah SMAN 30. Serta meminta BPN untuk menelusuri akses jalan tersebut dan pengambilan gambar.

Irwandi menjelaskan, dari data awal yang dikaji Bagian Hukum Pemkot Administrasi Jakpus diketahui ada perbedaan data di sertifikat dan data di peta Jakarta satu.

Menurutnya, data tersebut keduanya benar sebab di sertifikat data yang tertera adalah aset sekolah. Sementara data di Jakarta Satu merupakan data termasuk akses jalan yang merupakan aset Pemda DKI Jakarta.

“Ini tidak ada perbedaan sebenarnya, dua-duanya datanya benar. Tadi juga sudah kita minta BPN mengambar,” tandasnya. (As)

 

Kominfotik JP/NEL