Usai Tahun Baru, RPTRA di Jakarta Pusat Kembali Dibuka

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Usai libur pergantian tahun baru, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Pusat (Jakpus) kembali dibuka. 

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Suku Dinas (Sudin) Pemberdayan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu.

Ia menerangkan, seluruh RPTRA yang ada di Jakpus, hari ini sudah kembali dibuka dan dapat digunakan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Meski sudah kembali dibuka namun, RPTRA hanya dapat digunakan untuk sarana joging track dan refleksi. 

"Untuk joging track dan refleksi bisa dipakai kembali, " ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/1). 

Sementara itu, lanjut bangun, untuk kegiatan maupun fasilitas area bermain di lingkungan RPTRA masih ditutup. 

"Sementara fasilitas area bermain di lingkungan RPTRA masih ditutup," jelasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan penutupan di seluruh RPTRA guna menghindari kerumunan di libur natal dan tahun baru 2021. (As)


Kominfotik JP/NEL