Vertikal Drainase di Wilayah Jakpus Bakal Didata

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma (kiri). Foto: Nis

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan segera melakukan pendataan vertikal drainase atau sumur resapan yang sudah dibangun di delapan wilayah kecamatan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkrit dari arahan gubernur terkait masalah efektivitas implementasi mengenai vertikal drainase yang ada di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat.

"Target pembuatan vertikal drainase di DKI Jakarta sebanyak 686 ribu titik, sekarang pihaknya mau menghimpun sekaligus memetakan eksisting jumlah vertikal drainase atau sumur resapan yang sudah dibangun dan berapa banyak yang perlu diintervensi," jelas Dhany Sukma didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan vertikal drainase, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (26/4).

Dhany menuturkan, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat juga telah mengajukan usulan sebanyak 179 lokasi untuk vertikal drainase dan sumur resapan.

"Adapun lokasi yang diusulkan untuk dibangun vertikal drainase  yang merupakan aset Pemkot Jakarta Pusat di antaranya, di kantor kelurahan, kecamatan, RPTRA, dan sebagainya," paparnya.

Dhany menambahkan, juga akan melakukan pendataan di seluruh gedung milik swasta. Pendataan ini akan dilakukan oleh tim Ad Hoc, sebab salah satu kewajiban saat mengajukan perizinan IMB ke PTSP yakni penyediaan vertikal drainase.

“Tim Ad Hoc akan mendata di seluruh gedung milik swasta yang sudah maupun memenuhi kewajiban pembuatan vertikal drainase. Sanksi bagi pemilik gedung yang tidak memenuhi kewajiban menunggu arahan Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.

Dhany berharap, vertikal drainse bisa terus diwujudkan dalam rangka memenuhi salah satu solusi penyelesain banjir atau genangan di DKI Jakarta, serta ingin mengembalikan air ke dalam fungsi utamanya. Artinya penanganan masalah lingkungan tanpa menimbulkan dampak lainnya. (As)

 

Kominfotik JP/Day