Wakil Wali Kota: Seorang Pimpinan Wajib Mengajak Pegawai Ikut Pengajian

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Wakil Wali Administrasi Kota Jakarta Pusat Irwandi. Foto: Shabrina Saraswati

Seorang pimpinan wajib memberitahukan atau mengajak pegawainya untuk mengikuti pengajian serta memakmurkan masjid Al-Fauz juga pengimbangan dunia dan akhirat sebagai bekal di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Administrasi Kota Jakarta Pusat Irwandi saat memberi sambutan pada pengajian rutin bulanan di Masjid Al-Fauz, kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (10/11).

Menurutnya, pengajian rutin yang digelar oleh Korpri ini untuk mengingatkan para pegawai supaya selalu salat berjemaah yang dilanjutkan dengan pengajian rutin bulanan untuk bekal dikemudian hari.

"Kalau ada undangan dari Korpri untuk mengikuti pengajian, saya minta pegawai segera datang," tegas Irwandi.

"Saya harap, para camat dan lurah agar mengajak pegawai yang muslim untuk ikut pengajian rutin bulanan di Masjid Al-Fauz," tambahnya.

Sementara itu, Ustadz Sofyan Jamaludin dari MUI DKI Jakarta dalam tauziahnya mengatakan, Allah telah meletakkan keimanan sebagai dasar kepatuhan mutlak seorang mahluk pada pencipta-Nya.

"Seorang mahluk yang beriman akan memanifestasikan ketundukannya. Demikian tinggi Allah mendudukkan orang-orang beriman, setara Mushaddiqun (orang-orang yang benar)," tutupnya.

Ikut hadir dalam pengajian rutin tersebut, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin dan Kabag Kesra Haikal Shodri serta pejabat lainnya.