Wali Kota Apresiasi Dedikasi PNS Pensiun

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan SK Pensiun pada PNS. Foto: Malik Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengapresiasi dedikasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memasuki masa pensiun tertanggal 1 November 2021.

Hal ini diungkapkannya usai memberikan SK Pensiun kepada 10 PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (28/10).

Ia mengatakan, kemajuan DKI Jakarta saat ini juga berkat kontribusi yang diberikan para PNS yang telah memasuki masa purnabakti.

Meskipun sudah memasuki purnabakti menurutnya, bukan akhir dari segalanya. Para PNS ini masih menjadi bagian dari lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Jakpus.

“Ketika ada perlu komunikasi silahkan komunikasi dengan rekan-rekan sejawat kita. Hubungan antara kita semua di Kota Administrasi Jakarta Pusat tidak boleh terputus,” ungkapnya.

Selain itu, Dhany juga meminta agar para PNS yang telah pensiun ini tetap aktif dalam masyarakat. Sehingga ke depannya dapat memanfaatkan waktu luang sebagai antisipasi penyakit dimensia.

“Tetap jaga protokol kesehatan tetap kita jaga dan kita ingatkan keluarga kita dilingkungan kita untuk tetap menjaga protokol kesehatan baik itu 3M-nya, 5M-nya,” jelasnya.

Selain memberikan SK pensiun terhadap 10 PNS, dalam kesempatan ini juga Pemkot Administrasi Jakpus memberikan 13 santunan terhadap ahli waris PNS yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.