Wali Kota Jakarta Pusat Dukung Pemanfaatan RPTRA Jadi Sarana Latihan Silat
Reporter: Danar Pusung | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerima audiensi dari Pengurus Kesatria Pewaris Silat Indonesia (KPSI).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Tamu Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I Gambir, Rabu (22/9).
Dewan Pendiri KPSI Jakarta Pusat Awang Suwanda mengatakan, dalam pertemuan dengan Pak Wali Kota untuk meminta izin penggunaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai sarana latihan.
“Kedatangan kami ingin meminta izin kepada Pak Wali Kota untuk memakai RPTRA sebagai tempat untuk sarana latihan silat,” ujar Awang.
Selain untuk meminta izin menggunakan RPTRA, Awang juga meminta agar Pak Wali Kota bersedia menjadi Dewan Pembina KPSI Jakarta Pusat.
“Dalam pertemuan tersebut kami juga meminta izin kepada Pak Wali semoga bersedia menjadi Dewan Pembina KPSI Jakarta Pusat,” kata Awang.
Mendengar maksud dan tujuan yang disampaikan, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menyambut baik dan mendukung hal tersebut.
“Saya setuju dan mendukung pemanfaatan RPTRA untuk menjadi sarana latihan, baik kempo, judo, karate maupun pencak silat,” ucap Dhany.
“Tapi pemaanfaatannya tentu saja disesuaikan dengan aturan yang berlaku sambil menunggu aturan terkait Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,” imbuh Dhany.
Dhany juga mendukung dan bersedia jika dirinya diusung menjadi Dewan Pembina KPSI. “Kalau untuk olahraga yang nantinya adalah untuk bangsa saya mendukung penuh. Jangan sampai prestasi jadi terhambat karena administrasi,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat M Fahmi, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Haikal Shodri.