Wali Kota Jakpus Minta Masyarakat Awasi Perpanjangan PPKM Level 4

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta masyarakat mengawasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM) level 4.

Dhany mengatakan, dalam perpanjangan penerapan PPKM level 4 ini berlaku untuk umum. Di mana tidak ada wilayah atau satu wilayah lainnya yang tidak menerapkan perpanjangan PPKM level 4. Namun, untuk perpanjangan ini ada beberapa titik yang dilonggarkan seperti tempat ibadah, dan mal yang dapat beroperasi dengan kapasitas 25 persen pengunjung.

"Yang perlu diawasi bagaimana pemantauan dari aktivitas itu semua," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/8).

Ia menegaskan, pengawasan terhadap penerapan PPKM level 4 ini bukan hanya tugas aparat pemerintahan. Tetapi juga kelompok masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Pusat.

Dhany menyebut bahwa kelompok masyarakat di wilayah masjid contohnya, harus mengawasi kegiatan keagamaan di masjid selama masa perpanjangan PPKM level 4.

"Berikutnya, pengelola mal, binaan UMKM juga tetap melakukan pengawasan dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkup mal maupun UMKM, jadi semua elemen ikut terlibat," tandasnya.